Lompat ke bagian konten utama
:::2024-05-03 Fri
print:
Cetak ramah(buka jendela lain)
Share:
 

Berita Terbaru

  • Tema: Jika Anda Ingin Pulang, Pasti Saya Bisa Bantu Perluasan Program Penyerahan Diri Secara Mandiri
  • Tanggal pembaharuan: 2023.02.01      
‘Penindakan ringan’ bagi warga asing yang melebihi masa berlaku izin tinggal/menetap (overstay) dan yang menyerahkan diri secara mandiri dimulai sejak hari ini Terhitung sejak 1 Februari hingga 30 Juni 2023, Badan Imigrasi Nasional (NIA) menggalakkan ‘Program Perluasan Penyerahan Diri Secara Mandiri bagi Warga Negara Asing yang Melebihi Masa Berlaku Izin Tinggal (Menetap)’, bagi yang ‘menyerahkan diri secara mandiri’ selama program berlangsung, hanya ‘ditindak ringan’, tidak ditahan, hanya dikenakan denda terendah yaitu NT$2.000, dan tidak ada masa pencekalan untuk dapat kembali ke Taiwan, oleh karena itu, mendorong warga asing yang melebihi masa berlaku izin tinggal/menetap dapat menyerahkan diri secara mandiri. Badan Imigrasi Nasional (NIA) mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 melanda seluruh dunia pada awal tahun 2020, penerbangan internasional menghentikan layanan penerbangan atau mengurangi penerbangannya dalam skala yang besar, mengakibatkan begitu banyak warga asing yang tertahan di Taiwan, sehingga jumlah warga asing yang telah tinggal/menetap melampaui masa berlaku izin makin meningkat. Saat ini, kondisi pandemi di berbagai negara telah berangsur pulih, penerbangan internasional mulai beroperasi kembali, oleh karena itu, Badan Imigrasi Nasional (NIA) pada tanggal 1 Februari 2023 ini menggalakkan ‘Perluasan Program Penyerahan Diri Secara Mandiri’ demi membantu warga asing yang telah tinggal/menetap melebihi masa berlaku izin untuk segera kembali ke negara asal mereka dengan selamat. Badan Imigrasi Nasional (NIA) menekankan sekali lagi bahwa rancangan amendemen terhadap beberapa pasal yang terdapat dalam UU Masuk Keluar Negara dan Keimigrasian telah disampaikan kepada Legislatif Yuan untuk pembahasan; di antaranya, sanksi denda bagi pelanggar yang melebihi masa berlaku izin tinggal/menetap (overstay), sanksi denda yang semula berkisar antara NT$2.000 hingga NT$10.000, kini diperberat hingga NT$30.000 hingga NT$150.000, selain itu masa cekal terlama yang semula 3 tahun akan ditingkatkan menjadi 10 tahun, hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi warga negara asing tertahan di Taiwan. Masyarakat dianjurkan, bila mengenal warga asing yang telah tinggal/menetap di Taiwan melebihi masa berlaku izin, dapat mendorong mereka untuk memanfaatkan kesempatan ini dan menyerahkan diri secepatnya sebelum sanksi denda diperberat dan masa cekal diperpanjang. Selain itu, Badan Imigrasi Nasional (NIA) juga menyediakan saluran bebas pulsa 0800-024-881 (ByeBye), menyediakan layanan dalam berbagai bahasa asing, masyarakat dan warga asing yang tinggal (menetap) melebihi masa berlaku izin juga dapat memanfaatkan saluran tersebut untuk berkonsultasi mengenai informasi terkait penyerahan diri secara mandiri. (https://ifi.immigration.gov.tw/wSite/ct?xItem=95021&ctNode=37832&mp=1)
Images:
Gambar:I2-1.jpg「Buka jendela baru」Gambar:I2-1.jpg「Buka jendela baru」Gambar:I2-1.jpg「Buka jendela baru」