Untuk membantu
penduduk baru yang memiliki kemauan dan kebutuhan bekerja, Kementerian
Ketenagakerjaan menetapkan pedoman ini dengan melaksanakan langkah-langkah
berupa Tunjangan Kerja Sementara, Insentif Perekrutan, Tunjangan Hidup Selama
Pelatihan Vokasi, serta Subsidi Transportasi Pencarian Kerja.
I. Tunjangan
Kerja Sementara
Penduduk baru
yang melakukan pendaftaran pencarian kerja di lembaga pelayanan ketenagakerjaan
publik dan, setelah menerima konsultasi kerja, dalam waktu 14 (empat belas)
hari tidak berhasil ditempatkan dalam pekerjaan, atau memiliki alasan yang sah
untuk tidak dapat menerima pekerjaan yang direferensikan, dapat ditugaskan oleh
lembaga pelayanan ketenagakerjaan publik untuk melakukan pekerjaan sementara
pada pemberi kerja (yaitu instansi pemerintah atau organisasi nirlaba yang
terdaftar secara sah).
Tujuannya adalah
membantu penduduk baru yang menganggur beradaptasi dengan lingkungan kerja dan
masuk ke pasar tenaga kerja dengan lancar. Tunjangan dibayarkan berdasarkan
upah minimum per jam yang diumumkan oleh otoritas pusat yang berwenang, tidak
melebihi upah minimum bulanan, dengan jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan.
II. Insentif
Perekrutan
Pemberi kerja
yang mempekerjakan penduduk baru yang direferensikan oleh lembaga pelayanan
ketenagakerjaan publik, yang telah mengalami masa menganggur berkelanjutan
sedikitnya 30 (tiga puluh) hari, dapat diberikan insentif perekrutan.
Besaran insentif
adalah NT$11.000 per orang per bulan atau NT$60 per jam, dengan jangka waktu
maksimal 12 (dua belas) bulan, untuk mendorong pemberi kerja mempekerjakan
penduduk baru.
III. Tunjangan
Hidup Selama Pelatihan Vokasi
Penduduk baru
yang menganggur, setelah konsultasi dan rujukan oleh lembaga pelayanan
ketenagakerjaan publik, apabila lulus seleksi dan diterima mengikuti pelatihan
vokasi yang diselenggarakan atau ditugaskan oleh instansi pemerintah, akan
mendapatkan subsidi penuh biaya pelatihan.
Bagi pelatihan
vokasi penuh waktu, diberikan tunjangan hidup selama pelatihan vokasi guna
menjamin kehidupan dasar penduduk baru selama masa pelatihan, sebesar 60% dari
upah minimum bulanan, dengan jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan.
IV. Subsidi
Transportasi Pencarian Kerja
Apabila lokasi
wawancara kerja yang direferensikan berjarak lebih dari 30 (tiga puluh)
kilometer dari tempat tinggal sehari-hari, penduduk baru dapat menerima subsidi
transportasi pencarian kerja.
Subsidi diberikan sebesar NT$500 hingga NT$1.250
per kali, dengan batas maksimum 4 (empat) kali per orang per tahun.