Lompat ke bagian konten utama
:::2024-04-29 Mon
print:
Cetak ramah(buka jendela lain)
Share:
 

Berita Terbaru

  • Tema: Permohonan untuk “Subsidi Sewa yang Diperluas oleh Pemerintah Pusat sebesar 30 Miliar” untuk tahun 2023-2024 Terus Berlangsung!
  • Tanggal pembaharuan: 2024.01.10      

Demi meringankan beban masyarakat penyewa rumah, pemerintah kabupaten  membantu Badan Pengelolaan Pertanahan Nasional Kementerian Dalam Negeri dalam mempromosikan “Program Subsidi Sewa yang Diperluas oleh Pemerintah Pusat sebesar 30 Miliar”, akhir-akhir ini menerima telepon dari masyarakat yang bertanya: “Apakah permohonan untuk subsidi sewa hanya sampai 31 Desember 2023?”, Bukan loh, permohonan untuk “Subsidi Sewa yang Diperluas oleh Pemerintah Pusat sebesar 30 Miliar”tahun 2023-2024, dimulai dari 3 Juli 2023 hingga 12 Desember 2024, ditangani kapan saja.

Selain mengajukan permohonan secara online, masyarakat yang perlu menyewa rumah juga bisa menuju kantor pemerintah kabupaten terdekat (Badan Pengembangan Industri dan Komersial) dengan membawa KTP, kartu Asuransi Kesehatan dan dokumen terlampir (kontrak sewa, buku tabungan, dan lainnya, bila tidak ada bukti status rentan tidak perlu melampirkan) untuk mengurusnya; Sejauh ini, jumlah rumah tangga yang mengajukan permohonan di kabupaten kami telah mencapai 6.326 rumah tangga. Personel terkait masih bekerja keras untuk membantu peninjauan. Saat ini telah meninjau hingga kasus permohonan bulan November 2023. Bila ada situasi di mana perlu melengkapi dokumen selama peninjauan, kami akan memberitahukan melalui telepon, email, SMS atau dokumen resmi. Masyarakat diminta untuk lebih memperhatikan, selanjutnya setelah Badan Pengelolaan Pertanahan Nasional meninjau kembali dan memenuhi syarat, akan menerbitkan dokumen untuk memberitahukan, dan mengatur pemberian dana, subsidi dapat ditelusuri kembali mulai dari tanggal permohonan.

Untuk ketentuan dan peraturan permohonan yang berkaitan, bisa menuju situs web Badan Pengelolaan Pertanahan Nasional Kementerian Dalam Negeri (https://www.cpami.gov.tw), klik “Zona Subsidi Sewa yang Diperluas oleh Pemerintah Pusat sebesar 30 Miliar” di bawah “Kebijakan Penting” di sebelah kanan untuk mengurusnya. Bagi yang tidak memiliki akses ke Internet, bisa menuju ke kantor kampung atau kota terdekat untuk mengambil Formulir Permohonan tertulis dan mengajukan permohonan melalui pengiriman pos, atau menghubungi Badan Pengembangan Industri dan Komersial Pemerintah Kabupaten (Divisi Utilitas Umum), nomor kontak Nona Gu (037) 559952, Nona He (037) 559918, Nona Fu (037) 558262 yang akan melayani Anda dengan sepenuh hati.