Demi meringankan
beban masyarakat penyewa rumah, pemerintah kabupaten membantu Badan Pengelolaan Pertanahan
Nasional Kementerian Dalam Negeri dalam mempromosikan “Program Subsidi Sewa
yang Diperluas oleh Pemerintah Pusat sebesar 30 Miliar”, akhir-akhir ini
menerima telepon dari masyarakat yang bertanya: “Apakah permohonan untuk
subsidi sewa hanya sampai 31 Desember 2023?”, Bukan loh, permohonan untuk
“Subsidi Sewa yang Diperluas oleh Pemerintah Pusat sebesar 30 Miliar”tahun
2023-2024, dimulai dari 3 Juli 2023 hingga 12 Desember 2024, ditangani kapan
saja.
Selain
mengajukan permohonan secara online, masyarakat yang perlu menyewa rumah juga
bisa menuju kantor pemerintah kabupaten terdekat (Badan Pengembangan Industri
dan Komersial) dengan membawa KTP, kartu Asuransi Kesehatan dan dokumen
terlampir (kontrak sewa, buku tabungan, dan lainnya, bila tidak ada bukti
status rentan tidak perlu melampirkan) untuk mengurusnya; Sejauh ini, jumlah
rumah tangga yang mengajukan permohonan di kabupaten kami telah mencapai 6.326
rumah tangga. Personel terkait masih bekerja keras untuk membantu peninjauan.
Saat ini telah meninjau hingga kasus permohonan bulan November 2023. Bila ada
situasi di mana perlu melengkapi dokumen selama peninjauan, kami akan
memberitahukan melalui telepon, email, SMS atau dokumen resmi. Masyarakat
diminta untuk lebih memperhatikan, selanjutnya setelah Badan Pengelolaan
Pertanahan Nasional meninjau kembali dan memenuhi syarat, akan menerbitkan
dokumen untuk memberitahukan, dan mengatur pemberian dana, subsidi dapat
ditelusuri kembali mulai dari tanggal permohonan.
Untuk ketentuan dan peraturan permohonan yang
berkaitan, bisa menuju situs web Badan
Pengelolaan Pertanahan Nasional Kementerian Dalam
Negeri (https://www.cpami.gov.tw), klik “Zona Subsidi Sewa yang Diperluas oleh Pemerintah
Pusat sebesar 30 Miliar” di bawah “Kebijakan
Penting” di sebelah kanan untuk mengurusnya. Bagi yang tidak memiliki akses ke
Internet, bisa menuju ke kantor kampung atau kota terdekat untuk mengambil
Formulir Permohonan tertulis dan mengajukan permohonan melalui pengiriman pos,
atau menghubungi Badan Pengembangan Industri dan Komersial Pemerintah Kabupaten
(Divisi Utilitas Umum), nomor kontak Nona Gu (037) 559952, Nona He (037)
559918, Nona Fu (037) 558262 yang akan melayani Anda dengan sepenuh hati.